Gaji RT/RW 5 Ribu Perak Sehari? Antara Pengabdian dan Nyawa yang Murah (KasusJombang)



Ilustrasi Foto dokumenter kursi kayu kosong RT/RW yang agak usang di teras rumah desa. Ada plang kecil "KETUA RT". Suasananya sepi dan agak sedih pas sore hari. By hucerindo
Ilustrasi: Kursi panas Ketua RT yang kini dijauhi warga. (Dok. Hucer Indo)

HucerIndo.my.id - Ada berita terbaru laporan dari Tribun Jatim, katanya RT/RW bakal dapat insentif yang cair setiap tiga bulan sekali. Nominalnya terdengar "Wah", total Rp 5 Juta.

Tapi tunggu dulu, Sobat Hucer. Itu untuk 1 TAHUN (Rp 1,8 juta tunjangan + Rp 3,2 juta operasional).

Mari kita hitung pakai matematika warung:

  • Total Rp 450.000 per 3 bulan.
  • Artinya Rp 150.000 per bulan.
  • Dibagi 30 hari = Rp 5.000 PER HARI.

Pertanyaannya: Apakah uang Rp 5.000 sehari sebanding dengan risiko nyawa yang dihadapi?

Rp 150 ribu itu bersih TANPA BPJS/Asuransi untuk jiwa raganya. Ini terlalu murah. Bukan soal tidak bersyukur, tapi ini soal memanusiakan jabatan garda terdepan.

Rekan kami di KunciPro sudah memprediksi hal ini dan menyarankan adanya jaminan keselamatan, karena banyak kursi kosong yang ogah ditempati warga. Tidak ada alasan lain selain "Buntung".


Wabah "Krisis Kepemimpinan Akar Rumput"

Pernah gak sih kalian dateng ke rumah RT mau minta surat pengantar Nikah, SKCK, atau Pindah, tapi orang rumahnya bilang: "Langsung ke RW aja mas, di sini gak ada RT-nya."

Kalau pernah, selamat! Kampung kalian kena wabah krisis kepemimpinan.

Dulu jabatan ini bergengsi. Sekarang? Boro-boro. Malah jadi "Tumbal". Gajinya cuma cukup buat beli gorengan, tapi kalau ada warga gak dapet Bansos, Pak RT yang dimaki-maki sampai kebun binatang keluar semua.

Di artikel ini, Tim Hucer (berkolaborasi dengan Pakar Opini Hukum KunciPro) bakal bongkar bahaya hukum di balik fenomena "RT Kosong" ini.

1. Fenomena "Kambing Hitam" Bansos

Siapa di sini yang pernah nyalahin Pak RT kalau Bansos gak cair?

Padahal faktanya: RT cuma tukang input data. Yang nentuin cair atau enggak itu Kementerian Sosial di Jakarta. Tapi karena Pak Menteri jauh, ya Pak RT yang jadi sasaran amuk massa.

Ini seperti kita marah ke sales karena WiFi trouble, padahal sales nggak tahu teknis pusat. Wajar kalau orang mikir: "Mending gue rebahan."

2. Bahaya "Administrasi Zombie" (Tanda Tangan RT Sebelah)

Ini poin paling ngeri. Kalau RT kosong, biasanya Kelurahan nyuruh minta tanda tangan ke "RT Sebelah" atau langsung ke RW.

Kelihatannya solutif, tapi secara hukum ini CACAT PROSEDUR!

"SK Ketua RT itu teritorial (wilayah). RT 01 GAK PUNYA WEWENANG di RT 02. Kalau dia nekat tanda tangan surat tanah atau waris buat warga RT 02, surat itu bisa dianggap Batal Demi Hukum di pengadilan nanti."

Bayangin kalian beli tanah mahal-mahal, eh sertifikatnya digugat cuma gara-gara saksi batasnya (Pak RT) ternyata "RT Palsu". Nangis darah, Gan!

3. Fenomena "Manusia Setengah Dewa" (RW Rangkap Jabatan)

Kalau gak minta RT Sebelah, biasanya Pak RW yang turun gunung. Pagi jadi RT, siang jadi RW. Ini komedi birokrasi. Pak RW memvalidasi pekerjaannya sendiri. Gak ada pengawas (Check and Balance). Kalau Pak RW sakit, satu kampung lumpuh total.


SOLUSI: JANGAN MAU DIPIMPONG!

Terus kita sebagai warga harus gimana kalau butuh surat penting tapi RT kosong?

A. Todong Pakai "Hak Diskresi"

Jangan mau disuruh bolak-balik. Langsung datang ke Kelurahan, bilang gini ke Pak Lurah:

"Pak, RT kosong itu kegagalan sistem, bukan salah saya. Sesuai UU No. 30 Tahun 2014, Bapak punya wewenang DISKRESI buat ambil alih validasi ini. Tolong tanda tangan sekarang atau saya lapor Ombudsman."

Kalau susah ngomongnya, download PDF UU-nya biar dibaca sekalian sama orang kelurahannya. Dijamin mereka keder.

B. Amankan Aset (Segera SHM-kan!)

Jangan biarkan tanah kalian masih berstatus Girik/AJB yang butuh kesaksian RT/RW. Segera urus jadi Sertifikat Hak Milik (SHM) di BPN. Kunci aset kalian secara negara, bukan adat.

🚨 KESIMPULAN:

Negara memberikan insentif patut diapresiasi. Tapi jika tidak ada perlindungan keselamatan, itu sama saja bohong. Mau membeli "Istana Kerukunan" cuma modal Rp 5.000 sehari? Mimpi! Sebelum Pemerintah sadar, kita warga biasa wajib pinter-pinter jaga diri.

Logo Hucer Indo

TIM REDAKSI HUCER

"Divisi Santai" yang bertugas menerjemahkan bahasa hukum yang rumit jadi bahasa tongkrongan yang renyah.
*Semua data dalam artikel ini merujuk pada analisis legal dari KunciPro Research Institute.